PSBB Proporsional Kota Cirebon, Rumah Makan sampai Jam 8 Malam
CIREBON - PSBB Proporsional resmi diterapkan di Kota Cirebon. Ada beberapa aturan termasuk jam operasional rumah makan atau restoran termasuk PKL.
Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSi mengungkapkan, Kota Cirebon akan melaksanakan PSBB proporsional di tingkat mikro. Keputusan itu berdasar hasil evaluasi persebaran di klaster rumah tangga 78 persen.
\"Kapolsek dan Danramil anggaran tambahan hasil refocusing. supaya sosialisasi dan edukasi juga penegakan protokol kesehatan,\" ujar sekda saat konferensi pers.
Baca Juga: Ternyata, Ada Artis yang Ikut Vaksinasi Covid-19 di Kota Cirebon
Disampaikan dia, PSBB Proporsional memperhatikan penanganan kesehatan dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi.
Karenanya, tetap diperbolehkan beroperasi namun dengan pembatasan. Misalnya, restoran termasuk PKL hanya boleh sampai pukul 20.00 untuk makan di tempat.
Sedangkan untuk pesan antar ataupun take away hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: